Menurut Soekartawi (1995) bahwa ilmu usahatani adalah ilmu yang
mempelajari bagaimana seseorang mengalokasikan sumber daya yang ada secara
efektif dan efisien untuk memperoleh keuntungan yang tinggi pada waktu tertentu.
Menurut Adiwilaga (1982), ilmu usahatani adalah ilmu yang menyelidiki
segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan orang melakukan pertanian dan
permasalahan yang ditinjau secara khusus dari kedudukan pengusahanya sendiri
atau Ilmu usahatani yaitu menyelidiki cara-cara seorang petani sebagai
pengusaha dalam menyusun, mengatur dan menjalankan perusahaan itu.
Dapat disimpulkan bahwa Ilmu usahatani adalah
ilmu terapan yang membahas atau mempelajari bagaimana menggunakan sumberdaya
secara efisien dan efektif pada suatu usaha pertanian agar diperoleh hasil
maksimal. Sumber daya itu adalah lahan, tenaga kerja, modal dan manajemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar