Pengikut

Selasa, 13 November 2012

ilmu usaha tani

 
Menurut Soekartawi (1995) bahwa ilmu usahatani adalah ilmu yang mempelajari bagaimana seseorang mengalokasikan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien untuk memperoleh keuntungan yang tinggi pada waktu tertentu.
  Menurut Adiwilaga (1982), ilmu usahatani adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan orang melakukan pertanian dan permasalahan yang ditinjau secara khusus dari kedudukan pengusahanya sendiri atau Ilmu usahatani yaitu menyelidiki cara-cara seorang petani sebagai pengusaha dalam menyusun, mengatur dan menjalankan perusahaan itu.
   Dapat disimpulkan bahwa Ilmu usahatani adalah ilmu terapan yang membahas atau mempelajari bagaimana menggunakan sumberdaya secara efisien dan efektif pada suatu usaha pertanian agar diperoleh hasil maksimal. Sumber daya itu adalah lahan, tenaga kerja, modal dan manajemen.
 

Tugas Kelompok gue__Ekonomi Sumber Daya Alam



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG
Lahan sawah memiliki arti penting, yakni sebagai media aktivitas bercocok tanam guna menghasilkan bahan pangan pokok (khususnya padi) bagi kebutuhan umat manusia. Namun seiring perkembangan zaman dan dinamika gerak langkah pembangunan serta pertumbuhan jumlah penduduk, eksistensi lahan mulai terusik. Salah satu permasalahan yang cukup terkait dengan keberadaan tanaman padi adalah makin maraknya alih fungsi lahan tanaman padi ke tanaman lainnya. Sebagian besar alih fungsi lahan yang terjadi beralih menjadi tanaman kelapa sawit. Perkebunan kelapa sawit dalam 10 tahun terakhir mengalami booming dengan beberapa alasan terutama kebutuhan investasi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan paradigma pertumbuhan ekonomi, pemerintah melihat bahwa perkebunan kelapa sawit mampu menyerap tenaga kerja dan menghasilkan devisa negara dari pajak.
Ekspansi perkebunan kelapa sawit pada saat ini telah meluas hampir ke semua kepulauan besar di Indonesia. BPS (2010) mengatakan konversi lahan akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit setiap tahunnya cenderung meningkat. Alih fungsi lahan pertanian sebagai akibat pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan perubahan pola tanam petani pangan, khususnya padi. Kawasan yang dahulunya adalah merupakan areal persawahan berubah menjadi areal perkebunan kelapa sawit. Pola tanam padi  yang tidak serentak akibat dampak perluasan areal tanaman keras, terutama kelapa sawit membawa resiko bagi petani yang masih bertahan di tanaman padi.
Permasalahan yang mendasar dalam ketahanan pangan adalah konversi lahan pertanian pangan. Semakin sempitnya lahan pertanian pangan yang tersedia, maka semakin sulit bagi petani untuk berproduksi secara optimal. Dampak permasalahan yang lebih luas tersebut termasuk pengaruhnya terhadap kestabilan politik yang diakibatkan oleh kerawanan pangan, perubahan sosial yang merugikan, menurunnya kualitas lingkungan hidup terutama yang menyangkut sumbangan fungsi lahan sawah kepada konservasi tanah dan air untuk menjamin kehidupan masyarakat di masa depan. Dampak dari kehilangan lahan pertanian produktif adalah kehilangan hasil pertanian secara permanen, sehingga apabila kondisi ini tidak terkendali maka dipastikan kelangsungan dan peningkatan produksi akan terus berkurang dan pada akhirnya akan mengancam kepada tidak stabilnya ketahanan pangan.
Diperkirakan minyak kelapa sawit akan menjadi komoditas yang paling banyak diproduksi, dikonsumsi dan paling banyak diperdagangkan di dunia. Alih fungsi lahan juga mengakibatkan kerugian ekologis bagi sawah di sekitarnya, antara lain hilangnya hamparan efektif untuk menampung kelebihan air limpasan yang bisa membantu mengurangi banjir. Kerugian itu masih bertambah dengan hilangnya kesempatan kerja dan pendapatan bagi petani penggarap, buruh tani, penggilingan padi, dan sektor-sektor lainnya. Pertanian tanaman padi merupakan komoditas yang paling banyak menyediakan lapangan kerja dalam sektor pertanian.

1.2.TUJUAN
·         Untuk mengetahui apakah  nilai produksi padi sawah mengalami penyusutan.
·         Untuk mengetahui dampak dari alih fungsi lahan padi sawah ke sawit.

1.3.MANFAAT
Manfaat dari alih fungsi lahan sawah ketanaman kelapa sawit yaitu, pendapatan tanaman kelapa sawit lebih tinggi dengan resiko lebih rendah, nilai jual / agunan kebun lebih tinggi, biaya produksi usahatani kelapa sawit lebih rendah dan terbatasnya ketersediaan air.










BAB II
KONSEP

Pengertian alih fungsi tanaman secara umum berarti adanya perubahan, pengubahan, penukaran penggunaan lahan, Wahyunto, dkk (2001) mengatakan perubahan penggunaan lahan dalam pelaksanaan pembangunan tidak dapat dihindari. Perubahan tersebut terjadi karena dua hal, pertama adanya keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin meningkat jumlahnya dan kedua berkaitan dengan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik. Para ahli berpendapat bahwa perubahan-perubahan lahan lebih disebabkan oleh adanya kebutuhan dan keinginan manusia. Lahan merupakan suatu daerah yang ada di permukaan bumi yang memiliki sifat-sifat tertentu seperti geologi, atmosfer, hidrologi, vegetasi dan penggunaan lahan. Lahan merupakan kenampakan geografi yang perlu dikaji dan salah satu kegiatan pengkajiannya adalah dengan cara mengadakan observasi terhadap pemanfaatannya serta pengaruhnya bagi kehidupan manusia. Faktor-faktor yang mendorong perubahan penggunaan lahan dapat juga disebabkan oleh pengaruh politik, ekonomi, demografi dan budaya.
Selanjutnya pertumbuhan ekonomi, perubahan pendapatan dan konsumsi juga merupakan faktor penyebab perubahan penggunaan lahan. Sebagai contoh, meningkatnya kebutuhan akan ruang tempat hidup, transportasi dan tempat rekreasi akan mendorong terjadinya perubahan penggunaan lahan. Teknologi juga berperan dalam menggeser fungsi
lahan. Hal lain yang perlu dilihat dalam menilai perubahan suatu wilayah adalah transformasi struktural yang terjadi di wilayah tersebut, baik yang berkaitan dengan transformasi ekonomi, ketenagakerjaan, demografi, sosial dan budaya masyarakat. Keanekaragaman dalam kegiatan perekonomian di daerah merupakan sumber kekuatan dalam menghadapi fluktuasi ekonomi. Kalau ekonomi daerah tergantung kepada satu komoditi saja, penduduknya akan menderita lebih banyak kalau permintaan akan penghasilan itu hilang. Sebaliknya daerah yang sumber
penghasilannya luas dapat dianggap sehat dan lebih kuat ekonominya. Jika dilihat dalam skala yang lebih kecil yaitu rumah tangga, dapat dikatakan bahwa apabila rumah tangga yang tidak mengandalkan pendapatan dari satu sumber saja, maka kondisi ekonominya akan lebih sehat dan kuat dalam menghadapi fluktuasi ekonomi. Perubahan kegiatan pemanfaatan lahan yang terjadi pada populasi penelitian yaitu dari lahan tanaman padi ke perkebunan kelapa sawit merupakan suatu aktivitas masyarakat petani dalam rangka peningkatan taraf hidup. Sejalan dengan semakin berkembangnya aktivitas yang dilakukan, maka akan memberikan pengaruh yang semakin kompleks terhadap kondisi ekonomi masyarakat di daerah tersebut. Dari segi ekonomi lahan adalah merupakan suatu faktor produksi penting yang diberikan oleh alam. Sebagai faktor produksi, maka lahan tersebut sangat memegang peranan penting dalam kegiatan usaha tani. Selanjutnya manusia dalam usaha dan upaya mempertahankan kehidupannya ini tidak lagi semata tergantung pada alam melainkan dengan segala kemampuan manusia sendiri yang semakin berkembang membawa manusia pada kecenderungan memanfaatkan alam semaksimal mungkin untuk kesejahteraan hidupnya. Aktivitas manusia untuk mempertahankan hidupnya beraneka ragam sesuai dengan kemampuan dan potensi tata geografisnya.
Dijelaskan pula bahwa lahan sebagai sumber alam yang penting dalam pemanfaatannya harus memperhatikan unsur pengawetan, kesesuaian, kemampuan serta bentuk penggunaannya, agar tidak mengakibatkan kerusakan dan kerugian bagi mausia itu sendiri. Pola pemanfaatan lahan pada hakikatnya adalah hasil perpaduan antara faktor sejarah, faktor fisik, faktor sosial budaya dan ekonomi. Pola pemanfaatan lahan di suatu wilayah mencerminkan pada orientasi kehidupan masyarakat di wilayah tersebut, seperti tingkat kehidupan sosial dan ekonomi, budaya dan teknologi. Jumlah penduduk dan perubahan, penyebaran dan bidang nafkah adalah sesuatu yang merupakan faktor penentu di dalam pola maupun orientasi pemanfaatan lahan. Sifat perubahan pemanfaatan lahan secara garis besar dapat dibagi dua yaitu bersifat musiman dan permanen. Perubahan pemanfaatan lahan musiman biasanya terjadi pada lahan pertanian tanaman pangan yang juga disebut rotasi tanaman. Sebagai contoh lahan sawah pada musim penghujan digunakan untuk tanaman padi sawah dan pada musim kemarau untuk tanaman palawija. Perubahan pemanfaatan lahan musiman ini tidak hanya karena faktor musim saja, tetapi kehendak manusia juga akan menentukan perubahan pemanfaatan lahan. Sedangkan perubahan pemanfaatan lahan yang bersifat permanen yaitu perubahan pemanfaatan lahan dalam periode waktu relatif lama. Perubahan pemanfaatan lahan yang bersifat lama ini disebabkan karena faktor perubahan alam, atau karena faktor kehendak manusianya sendiri. Seperti pemanfaatan daerah pesisir pantai sebagai hutan bakau, hal ini merupakan faktor perubahan alam yang didukung kehendak manusia dengan tujuan sebagai pengaman daerah pantai dari intrusi air laut dan abrasi pantai. I.adjarajani (2001) menunjukkan bahwa alih fungsi lahan pertanian
diakibatkan perubahan kondisi sosial rumah tangga petani tersebut, yang diidentifikasikan dari adanya:
a.       Perubahan jenis mata pencaharian pokok di bidang pertanian.
b.      Penurunan konsumsi kebutuhan pokok sehari-hari keluarga.
c.       Penurunan kemampuan pemenuhan kebutuhan kesehatan keluarga.
d.      Penurunan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal keluarga.
e.       Penurunan kemampuan pengembangan pendidikan keluarga.
f.       Penurunan kemampuan mobilitas.
Alih fungsi lahan mengakibatkan sebagian besar rumah tangga petani mengalami perubahan kondisi ekonomi rumah tangga. Alih fungsi lahan pertanian sebagai akibat dari kondisi ekonomi rumah tangga petani, dapat diidentifikasikan dari adanya:
a.       Penurunan pendapatan per bulan.
b.      Penurunan kemampuan investasi.
c.       Penurunan kemampuan modal usaha.
d.      Penurunan kemampuan menabung.
e.       Penurunan kemampuan pemasaran hasil pertanian.
f.       Penurunan akses ke lembaga keuangan.
Dengan menurunnya kemampuan pendapatan petani maka petani pada umumnya melakukan alih fungsi lahan untuk meningkatkan kemampuan pendapatan keluarga. Pemanfaatan waktu yang ada memungkinkan petani untuk memperoleh pendapatan di luar usaha tani yang ditekuninya dan menambah penghasilan pendapatan petani, sehingga keinginan petani untuk menabung semakin tinggi.
Biasanya pendapatan yang tinggi dapat meningkatkan kemampuan untuk menabung, karena semakin baik tingkat pendapatan rumah tangga petani, maka semakin besar pengeluaran untuk konsumsi non pangan dibandingkan pengeluaran konsumsi pangan. Menurut Adi (2002), alasan petani lebih memilih sub sektor perkebunan adalah karena komoditi-komoditi perkebunan dapat diekspor dan memiliki nilai komersial yang besar. Hal ini mempengaruhi minat petani untuk bertanam padi sawah, dengan kondisi pendapatan yang lebih jauh..  Sejarah kelapa sawit pertama kali diperkenalkan di Indonesia oleh pemerintah Belanda pada tahun 1848, saat itu ada 4 batang bibit kelapa sawit yang dibawa dari Mauritius dan Amsterdam yang kemudian ditanam di kebun Raya Bogor. Perintis budidaya perkebunan kelapa sawit di Indonesia dilakukan oleh Adrien Hallet (berkebangsaan Belgia) pada tahun 1911, yang kemudian diikuti oleh K. Schadt budidaya perkebunan kelapa sawit ini hingga mulai berkembang di Indonesia. Di Sumatera perkebunan kelapa sawit ini mulai berkembang berlokasi di bagian Pantai Timur Sumatera (Deli) dan Aceh hingga luas areal perkebunan mencapai 5.123 Ha. Tanaman kelapa sawit hanya dapat tumbuh di daerah tropis (daerah
khatulistiwa). Tanaman kelapa sawit mempunyai beberapa keunggulan jika dibandingkan
tanaman lainnya (penghasil minyak nabati). Keunggulan tersebut dapat dilihat dari segi produktivitas minyak kelapa sawit tersebut sehingga harga produksi menjadi lebih ringan. Masa produksi kelapa sawit yang cukup panjang (hingga 25 tahun) juga akan mempengaruhi ringannya biaya produksi yang akan dikeluarkan petani. Dari segi hama dan penyakit tanaman kelapa sawit termasuk tanaman yang tahan terhadap hama dan penyakit jika dibandingkan dengan tanaman lainnya. Selain itu jika dilihat dari kebutuhan konsumsi orang terhadap minyak kelapa sawit hingga mencapai ratarata 25 kg/tahun. Sampai saat ini tanaman kelapa sawit merupakan salah satu sub sektor penyumbang devisa non migas yang terbesar karena minyak sawit dan inti sawitnya telah di ekspor ke luar negeri sehingga saat sekarang tanaman kelapa sawit merupakan primadona bagi masyarakat Indonesia. Dengan begitu baiknya prospek kelapa sawit tersebut telah mendorong pemerintah untuk memacu pengembangan areal perkebunan kelapa sawit tersebut.






















BAB III
METODE

Dalam perspektif ekonomi sumberdaya lahan dikenal istilah “land rent”, Suatu bidang lahan, paling tidak mengandung empat fungsi rent (Nasrudin dan rustiadi, 1990) yaitu fungsi kualitas dan kelangkaan, fungsi aksesibilitas, fungsi ekologi, dan fungsi sosial. Terkait dengan alih fungsi lahan, maraknya fenomena ini merupakan dampak dari makin tinggi dan
bertambahnya tekanan kebutuhan dan permintaan terhadap lahan. Dalam perspektif makro Kustiawan 1997 dalam Iqbal, 2007), genomena alih fungsi lahan terjadi akibat transformasi struktural perekonomian dan demografis, khususnya di Negara-negara berkembang. Transformasi struktural perekonomian berlangsung dari semula bertumpu pada pertanian bergeser menjadi industri, sementara transformasi geografis terjadi akibat pertumbuhan penduduk perkotaan bergeser ke pedesaan sehingga alih fungsi lahan pertanian bergeser ke  non pertanian/bangunan.  Fenomena yang terjadi di Bengkulu adalah bergesernya penggunaan lahan pangan ke perkebunan khususnya kelapa sawit dan karet. Berdasarkan fenomena dan gambaran tersebut maka perlu dilakukan analisis terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi petani melakukan alih fungsi lahan yang digarapnya. Data yang diambil terdiri dari data primer dn sekunder. Data primer diambil dari petani di desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, dengan pertimbangan bahwa di daerah ini masyarakat telah melakukan konversi lahan tanaman pangan (padi dan jagung) menjadi tanaman kelapa sawit. Survei dilakukan di Gapoktan Tri Manunggal pada bulan Juli 2011, jumlah petani satu kelompok tani yang seluruhnya telah melakkukan alih fungsi lahan jagung dan padi ke kelapa sawit. Data sekunder diambil dari Desa, Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, BPS Seluma. Pengumpulan data melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pengurus gapoktan, petani, dan wanita tani. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Analysis Hierarchy Process (AHP) untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keputusan petani melakukan konversi lahan dari tanaman pangan ke tanaman perkebunan.
Teknik penilaian manfaat sumberdaya lahan berdasarkan kriteria yang menggambarkan karakteristik setiap jenis nilai, baik nilai guna langsung, nilai guna tidak langsung, nilai pilihan dan nilai keberadaan. Untuk metode penilaian nilai guna langsung terdiri atas :
1.      Nilai manfaat sosial bersih 
Metode ini menggunakan data demand dan supply yang lengkap secara series sehingga dapat disusun kurva supply dan demand untuk menentukan nilai barang berdasarkan perpotongan kedua kurva tadi sebagai harga keseimbangan.
2.      Harga pasar
Metode ini digunakan untuk barang atau jasa lahan yang memiliki harga pasar. Data yang diperlukan adalah harga dan jumlah setiap jenis barang/jasa lahan. Menurut Davis dan Johnson (1983) metode fakta pasar dan nilai kini bersih termasuk dalam teknik penilaian ini. Metode nilai kini bersih mencoba untuk menghitung nilai saat ini dari hasil penggunaan lahan.
3.      Harga pengganti
Metode ini terdiri dari beberapa teknik :
a.       Harga subtitusi. Nilai barang/jasa hutan yang tidak memiliki harga pasar didekati dari harga barang subtitusinya.
b.      Harga subtitusi tidak langsung. Untuk barang subtitusi yang tidak ada harga pasarnya, maka nilai barang didekati dari harga penggunaan lain dari barang subtitusi.
c.       Biaya oportunitas tidak langsung. Nilai barang/jasa lahan didekati dari faktor biaya pengadaannya (khususnya upah).
d.      Nilai tukar perdagangan. Harga barang/jasa lahan didekati dari nilai pertukaran dengan barang yang ada harganya.
e.       Biaya relokasi. Nilai barang/jasa lahan didekati dari biaya pemindahan ke tempat lain dimana manfaat penggunaan dapat digantikan di tempat baru.
4.      Biaya perjalanan.
Metode ini biasa digunakan untuk menghitung nilai lahan. Modifikasi dari metode ini adalah biaya pengadaan yang bisa digunakan untuk menghitung nilai air berdasarkan biaya besarnya biaya pengadaan sampai air tersebut dikonsumsi (Bahruni, 1999).
5.      Nilai dalam proses produksi
Teknik ini digunakan untuk menilai barang/jasa lahan yang merupakan input dalam produksi suatu barang. 





BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

4.1. KESIMPULAN
Alih fungsi lahan tanaman pangan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Kungkai Baru karena faktor-faktor ekonomis (58,4%), lingkungan (22,2%), dan teknis (19,4%).
4.2.REKOMENDASI
Rekomendasi tentang metode yang tepat untuk digunakan pada alih fungdi lahan padi ke tanaman sawit adalah metode CVM. Menurut Hanley dan Spash (1993) kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh pendekatan CVM dalam memperkirakan nilai ekonomi suatu lingkungan adalah sebagai berikut :
·         Dapat diaplikasikan pada semua kondisi dan memiliki dua hal penting, yaitu seringkali menjadi satu-satunya teknik untuk mengestimasi manfaat dan dapat diaplikasikan pada berbagai konteks kebijakan lingkungan.
·         Dapat digunakan dalam berbagai macam penelitian barang-barang lingkungan di sekitar masyarakat.
·         Dibandingkan dengan teknik penilaian lingkungan lainnya, CVM memiliki kemampuan untuk mengestimasi nilai non pengguna. Dengan CVM, seseorang mungkin dapat mengukur utilitas dari penggunaan barang lingkungan bahkan jika tidak digunakan secara langsung. Meskipun teknik dalam CVM membutuhkan analis yang kompeten, namun hasil penelitian dari peneliti yang menggunakan metode ini tidak sulit untuk dianalisis dan dijabarkan.









DAFTAR PUSTAKA

Anonimous. 2011. Konversi Lahan Sawah di Bengkulu memprihatinkan. Bisnis Indonesia, Selasa, 22 Febuari 2011, halaman i6.
BPS Provinsi Bengkulu. Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2010. BPS Provinsi Bengkulu.
Hidayat, A. 2007. Peta Kesesuaian Lahan dan Peta Arahan Tata Ruang Pertanian. Warta Sumberdaya Lahan Vol. 3 No. 3 Desember 2007. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian. Bogor.
Irawan, B. 2005. Konversi Lahan Sawah menimbulkan Dampak Negatif bagi Ketahanan Pangan dan Lingkungan. Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian Vol. 27 No. 6 tahun 2005. Pusat Analisis SosialEkonomi dan Kebijakan Pertanian. Bogor.
Iqbal.M. 2007, Alih Fungsi Lahan Sawah dan Strategi Pengendaliannya di Sumatera Selatan,
ICASEPS working paper no.92, Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor.
Kurdianto, D. 2011. Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Tanaman Kelapa Sawit. http://uripsantoso.wordpress.com

KONSEP EKONOMI TOTAL DAN METODE PENILAIAN SUMBERDAYA HUTAN (CONTINGENT VALUE METHOD)



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Sumberdaya hutan (SDH) Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH yang berlebih. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif. Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini. Penilaian sendiri merupakan upaya untuk menentukan nilai atau manfaat dari suatu barang atau jasa untuk kepentingan manusia.
Dengan diketahuinya manfaat dari SDH ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumberdaya alam (SDA) yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat SDA yang adil. Terlebih dengan meningkatnya pertambahan penduduk saat ini yang menyebabkan timbulnya tekanan yang serius terhadap SDH, menyebabkan perlunya penyempurnaan pengelolaan SDA melalui penilaian akurat terhadap nilai ekonomi sumberdaya alam yang sesungguhnya.
Manfaat SDH sendiri tidak semuanya memiliki harga pasar, sehingga perlu digunakan pendekatan-pendekatan untuk mengkuantifikasi nilai ekonomi SDH dalam satuan moneter. Sebagai contoh manfaat hutan dalam menyerap karbon, dan manfaat ekologis serta lingkungan lainnya. Karena sifatnya yang non market tersebut menyebabkan banyak manfaat SDH belum dinilai secara memuaskan dalam perhitungan ekonomi. Tetapi saat ini, kepedulian akan pentingnya manfaat lingkungan semakin meningkat dengan melihat kondisi SDA yang semakin terdegradasi. Untuk itu dikembangkan berbagai metode dan teknik penilaian manfaat SDH, baik untuk manfaat SDH yang memiliki harga pasar ataupun tidak, dalam satuan moneter. Tulisan ini dibuat dengan tujuan untuk menjelaskan konsep nilai ekonomi total dan berbagai metode yang digunakan untuk menilai manfaat SDH dan lingkungan.

1.2. KONSEP DAN PENGGUNAAN METODE
Konsep penilaian Sumberdaya Hutan diantaranya dikemukakan oleh Bockstael (2000), nilai ekonomi suatu fungsi ekosistem atau jasa  berkaitan dengan kontribusinya untuk mensejahterakan manusia, dimana kesejahteraan  itu diukur dalam artian  masing-masing individu mempunyai penilaiannya sendiri  terhadap kehidupan yang lebih baik. konsep ekonomi untuk menilai sumberdaya alam dapat diketahui dari keinginan setiap individu untuk membayar (individual willingness to pay) dari selera (taste) dan preferensi (preferences ) atas barang dan jasa yang dikonsumsi. Agregat jumlah nilai-nilai individu menjadi nilai social dari sumberdaya hutan. Dengan demikian konsep penilaian ekonomi sumberdaya hutan adalah upaya untuk memberikan nilai yang komprehensif terhadap sumberdaya hutan baik yang tersedia dipasar dalam arti diperjualbelikan maupun yang tidak dapat dipasarkan (non marketable) dalam satuan moneter.
Menurut Pearce,et al (1994), Willingness to pay (WTP) atau kesediaan untuk membayar merupakan kesediaan individu untuk membayar suatu kondisi lingkungan (penilaianterhadap sumberdaya alam dan jasa alami) dalam rangka memperbaiki kualitas lingkungan. Dalam WTP dihitung seberapa jauh kemampuan setiap individu atau masyarakat untuk membayar ataumengeluarkan uang dalam rangka memperbaiki kondisi lingkungan sesuai dengan standar yangdiinginkannya. Kesediaan membayar ini didasarkan atas pertimbangan biaya dan manfaat yang akandiperoleh konsumen tersebut. Dalam hal ini WTP merupakan nilai kegunaan potensial darisumberdaya alam dan jasa lingkungan. Menurut Hanley dan Spash (1993), penghitungan WTP dapatdilakukan secara langsung (direct method) dengan melakukan survey, dan secara tidak langsung (indirect method ), yaitu penghitungan terhadap nilai dari penurunan kualitas lingkungan yang telah terjadi.
Metode Valuasi Kontingen (Contingent Valuation Method ) adalah metode teknik survei untuk menyatakan penduduk tentang nilai atau harga yang mereka berikanterhadap komoditi yang tidak memiliki pasar seperti barang lingkungan. Prinsip yang mendasarimetode ini adalah bahwa orang yang mempunyai preferensi yang besar tetapi tersembunyi terhadapseluruh jenis barang lingkungan, kemudian diasumsikan bahwa orang akan bertindak nantinya sepertiyang dia katakana ketika suatu hipotesis yang disodorkan kepadanya akan menjadi kenyataan padamasa yang akan datang (Yakin, 1997).
Penilaian ekonomi sumberdaya yang tidak dapat dipasarkan (non-market valuation) dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu: 1) revealed preference approach merupakan teknik penilaian yang mengandalkan harga implisit di mana Willingness to Pay terungkap melalui model yang dikembangkan, meliputi: Travel Cost, Hedonic Pricing, dan Random Utility Model. 2) stated preference approach merupakan teknik penilaian yang didasarkan pada survei di mana keinginan membayar atau Willingness to Pay diperoleh dari responden, meliputi: Contingent Valuation, Random Utility Model, dan Contingent Choice. Menurut Yakin (1997), Contingent Valuation Method (CVM) merupakan metode yang popular digunakan saat ini, karena CVM dapat mengukur nilai penggunaan (use value) dan nilai non pengguna (non use values) dengan baik.
1.3. KEGUNAAN DALAM BIDANG STUDI
a.       Dapat diaplikasikan pada semua kondisi dan memiliki dua hal penting, yaitu seringkali menjadi satu-satunya teknik untuk mengestimasi manfaat dan dapat diaplikasikan pada berbagai konteks kebijakan lingkungan.
b.      Dapat digunakan dalam berbagai macam penelitian barang-barang lingkungan di sekitar masyarakat.
c.       Dibandingkan dengan teknik penilaian lingkungan lainnya, CVM memiliki kemampuan untuk mengestimasi nilai non pengguna. Dengan CVM, seseorang mungkin dapat mengukur utilitas dari penggunaan barang lingkungan bahkan jika tidak digunakan secara langsung. Meskipun teknik dalam CVM membutuhkan analis yang kompeten, namun hasil penelitian dari peneliti yang menggunakan metode ini tidak sulit untuk dianalisis dan dijabarkan.
1.4. TUJUAN DAN MANFAAT METODE
Tulisan ini dibuat dengan tujuan untuk menjelaskan konsep nilai ekonomi total dan berbagai metode yang digunakan untuk menilai manfaat SDH dan lingkungan. Metode CVM sering digunakan untuk mengukur nilai pasif sumber daya alam atau sering juga dikenal dengan nilai keberadaaan. Metode CVM pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui keinginan membayar (Willingness To Pay) dari masyarakat terhadap perbaikan lingkungan dan keinginan menerima kompensasi (Willingness To Accept) dari kerusakan lingkungan (Fauzi, 2006).


BAB II
APLIKASI
2.1.  DEVISI
CVM (Contingent Cost Method) adalah penilaian kesediaan masyarakat menyumbang untuk mempertahankan atau mengembalikan berbagai fungsi pertanian. Valuasi kontingen merupakan metode mengestimasi nilai yang diberikan oleh individu terhadap suatu barang atau jasa. Penilaian dengan menggunakan teknik CVM dilakukan untuk fungsi barang atau jasa yang tidak ada dalam struktur pasar (non-marketed goods and service). Barton (1994) menyebutkan bahwa CV digunakan pada kondisi dimana masyarakat tidak mempunyai preferensi terhadap suatu fungsi barang karena tidak ada dalam pasar. Contoh : mengestimasi nilai fungsi ameniti ekosistem terumbu karang (non-marketed goods).
Menurut Fauzi (2006), Metode CVM ini secara teknis dapat dilakukan dengan dua cara yaitu tekniseksperimental melalui simulasi dan teknik survei. Metode CVM sering digunakan untuk mengukurnilai pasif sumber daya alam atau sering juga dikenal dengan nilai keberadaaan. Metode CVM padadasarnya bertujuan untuk mengetahui keinginan membayar dari masyarakat terhadap perbaikanlingkungan dan keinginan menerima kompensasi dari kerusakan lingkungan.
Metode penilaian manfaat hutan pada dasarnya dibagi dalam dua kelompok yaitu metode atas dasar pasar dan metode pendekatan terhadap pasar yaitu pendekatan terhadap kesediaan membayar. Metode pendekatan terhadap pasar ini oleh beberapa ahli ekonomi telah dikembangkan dan diaplikasikan untuk menilai manfaat hutan yang tidak memiliki harga pasar dalam satuan moneter. Metode ini mencoba untuk menggambarkan permintaan konsumen, sebagai contoh kesediaan membayar konsumen  (willingness to pay-WTP) terhadap manfaat hutan yang tidak memiliki harga pasar dalam satuan moneter, atau kesediaan menerima konsumen (willingness to accept – WTA) terhadap kompensasi yang diberikan kepada konsumen untuk manfaat yang hilang dalam satuan moneter.
2.2. KONSEP DAN PEMAKAIAN VARIABEL
a.       Membuat Pasar Hipotetik
Tahap awal dalam menjalankan CVM adalah membuat pasar hipotetik. Pasar hipotetik tersebut dibangun untuk memberikan suatu alasan mengapa masyarakat seharusnya membayar terhadap suatu barang/jasa lingkungan dimana tidak terdapat nilai dalam mata uang berapa harga barang/jasa lingkungan tersebut. Dalam pasar hipotetik harus menggambarkan bagaimana mekanisme pembayaran yang dilakukan. Skenario kegiatan harus diuraikan secara jelas dalam kuisioner sehingga responden dapat memahami barang lingkungan yang dipertanyakan serta keterlibatan masyarakat dalam rencana kegiatan. Selain itu, di dalam kuisioner juga perlu dijelaskan perubahan yang akan terjadi jika terdapat keinginan masyrakat membayar.
b.      Mendapatkan Penawaran Besarnya Nilai WTP
Penawaran besarnya nilai WTP dilakukan dengan menggunakan kuesioner. Setelah itu dilakukan kegiatan pengambilan sampel. Hal ini dapat dilakukan melalui wawancara dengan tatap muka, dengan perantara telepon, atau surat.
c.       Memperkirakan Nilai Tengah dan Nilai Rata-Rata WTP
Setelah data mengenai nilai WTP terkumpul, tahap selanjutnya adalah menghitung nilai tengah (median) dan nilai rata-rata (mean) dari WTP tersebut. Nilai tengah digunakan apabila terjadi rentang nilai penawaran yang terlalu jauh. Jika penghitungan nilai penawaran menggunakan rata-rata, maka akan diperoleh nilai yang lebih tinggi dari yang sebenarnya. Oleh karena itu, lebih baik menggunakan nilai tengah karena nilai tengah tidak dipengaruhi oleh rentang penawaran yang cukup besar. Nilai tengah penawaran selalu lebih kecil daripada nilai rata-rata penawaran.
d.      Memperkirakan Kurva WTP
Suatu kurva WTP dapat diperkirakan dengan menggunakan nilai WTP sebagai variabel dependen dan faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tersebut sebagai variabel independen. Kurva WTP ini dapat digunakan untuk memperkirakan perubahan nilai WTP karena perubahan sejumlah variabel independen yang berhubungan dengan mutu lingkungan. Hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat dapat berkorelasi linier dengan bentuk persamaan umum sebagai berikut :
WTPi = f(Yi, Ei, Ki, Ai, Qi)
dimana i adalah responden ke-i.
e.       Menjumlahkan Data
Penjumlahan data merupakan proses dimana rata-rata penawaran dikonversikan terhadap total populasi yang dimaksud. Bentuk ini sebaiknya termasuk seluruh komponen dari nilai relevan yang ditemukan seperti nilai keberadaan dan nilai penggunaan.
f.       Mengevaluasi Penggunaan CVM
Pada tahap ini dilakukan penilaian sejauh mana penerapan CVM telah berhasil dilakukan. Penilaian tersebut dilakukan dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan seperti apakah responden benar-benar mengerti dan memahami mengenai pasar hipotetik, berapa banyak kepemilikan responden terhadap barang/jasa lingkungan yang terdapat dalam pasar hipotetik, seberapa baik pasar hipotetik yang dibuat dapat mencakup semua aspek barang/jasa lingkungan, asumsi apa yang diperlukan untuk menghasilkan nilai tengah dan menggambarkan nilai tawaran agregat, dan pertanyaan sejenis lainnya.

2.3. KERANGKA PEMIKIRAN
Kerangka pemikiran terdiri dari beberapa teori yang digunakan dalam penelitian. Penelitian ini menggunakan teori-teori yang sesuai dengan tujuan penelitian yang hendak dicapai yaitu Contingent Valuation Method (CVM), regresi linier berganda, dan instrumen ekonomi.












BAB III
LOKASI YANG DIPAKAI
3.1. LOKASI
Penelitian mengenai  Konsep Nilai Ekonomi Total Dan Metode Penilaian Sumberdaya Hutan ini berlokasi di Bogor.
3.2. METODE
Kajian ini merupakan hasil kajian desk study yaitu dengan melakukan pengumpulan data dengan cara studi literatur melalui pengumpulan berbagai referensi yang memuat berbagai konsep dan teori mengenai nilai ekonomi total sumber daya alam dan metode penilaian sumber daya hutan. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif untuk mengklasifikasikan teori yang berkaitan dengan nilai ekonomi total dan metode penilaian sumber daya hutan.
3.3.HASIL
Nilai merupakan persepsi manusia tentang makna suatu objek (sumberdaya hutan) bagi individu tertentu pada tempat dan waktu tertentu. Oleh karena itu akan terjadi keragaman nilai sumberdaya hutan berdasarkan pada persepsi dan lokasi masyarakat yang berbeda-beda. Nilai sumberdaya hutan sendiri bersumber dari berbagai manfaat yang diperoleh masyarakat. Masyarakat yang menerima manfaat secara langsung akan memiliki persepsi yang positif terhadap nilai sumberdaya hutan, dan hal tersebut dapat ditunjukkan dengan tingginya nilai sumberdaya hutan tersebut. Hal tersebut mungkin berbeda dengan persepsi masyarakat yang tinggal jauh dari hutan dan tidak menerima manfaat secara langsung. Nilai sumberdaya hutan ini dapat diklasifikasi berdasarkan beberapa kelompok. Davis dan Johnson (1987) mengklasifikasi nilai berdasarkan cara penilaian atau penentuan besar nilai dilakukan, yaitu : (a) nilai pasar, yaitu nilai yang ditetapkan melalui transaksi pasar, (b) nilai kegunaan, yaitu nilai yang diperoleh dari penggunaan sumberdaya tersebut oleh individu tertentu, dan (c) nilai sosial, yaitu nilai yang ditetapkan melalui peraturan, hukum, ataupun perwakilan masyarakat. Sedangkan Pearce (1992) dalam Munasinghe (1993) membuat klasifikasi nilai manfaat yang menggambarkan Nilai Ekonomi Total (Total Economic Value) berdasarkan cara atau proses manfaat tersebut diperoleh.
3.4. KESIMPULAN
Konsep nilai ekonomi total dan metode penilaian ekonomi mencoba untuk memberikan “nilai” terhadap seluruh manfaat yang dihasilkan hutan baik yang bersifat diperdagangkan dan memiliki harga pasar maupun yang tidak memiliki harga pasar. Hal tersebut sangat dibutuhkan mengingat masalah yang timbul pada saat pengambil kebijakan berusaha untuk menyeimbangkan antara dua tujuan dalam pengelolaan hutan yaitu manfaat produksi dan manfaat lingkungan, membutuhkan suatu dasar dan rekomendasi untuk menentukan alokasi sumberdaya alam yang adil.
Teknik penilaian ekonomi, khususnya untuk penilaian manfaat barang dan jasa hasil hutan non kayu yang tidak memiliki harga pasar dalam satuan moneter ini, sangat membantu dalam perumusan kebijakan pengelolaan hutan dan sistem pengelolaan hutan. Karakteristik manfaat hutan yang spesifik ini membutuhkan pendekatan teknik penilaian yang berbeda dengan manfaat hutan yang memiliki harga pasar dan diperdagangkan. Terakhir, dengan diketahuinya nilai ekonomi total dari sumberdaya hutan, diharapkan akan menciptakan pemanfaatan sumberdaya hutan yang lebih efisien karena manfaat hutan telah diperhitungkan secara memuaskan dalam perhitungan ekonomis.