BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR
BELAKANG
Lahan
sawah memiliki arti penting, yakni sebagai media aktivitas bercocok tanam guna
menghasilkan bahan pangan pokok (khususnya padi) bagi kebutuhan umat manusia.
Namun seiring perkembangan zaman dan dinamika gerak langkah pembangunan serta
pertumbuhan jumlah penduduk, eksistensi lahan mulai terusik. Salah satu
permasalahan yang cukup terkait dengan keberadaan tanaman padi adalah makin
maraknya alih fungsi lahan tanaman padi ke tanaman lainnya. Sebagian besar alih
fungsi lahan yang terjadi beralih menjadi tanaman kelapa sawit. Perkebunan
kelapa sawit dalam 10 tahun terakhir mengalami booming dengan beberapa
alasan terutama kebutuhan investasi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dengan paradigma pertumbuhan ekonomi, pemerintah melihat bahwa perkebunan kelapa
sawit mampu menyerap tenaga kerja dan menghasilkan devisa negara dari pajak.
Ekspansi
perkebunan kelapa sawit pada saat ini telah meluas hampir ke semua kepulauan
besar di Indonesia. BPS (2010) mengatakan konversi lahan akibat ekspansi
perkebunan kelapa sawit setiap tahunnya cenderung meningkat. Alih fungsi lahan
pertanian sebagai akibat pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit telah
menyebabkan perubahan pola tanam petani pangan, khususnya padi. Kawasan yang
dahulunya adalah merupakan areal persawahan berubah menjadi areal perkebunan
kelapa sawit. Pola tanam padi yang tidak
serentak akibat dampak perluasan areal tanaman keras, terutama kelapa sawit
membawa resiko bagi petani yang masih bertahan di tanaman padi.
Permasalahan
yang mendasar dalam ketahanan pangan adalah konversi lahan pertanian pangan.
Semakin sempitnya lahan pertanian pangan yang tersedia, maka semakin sulit bagi
petani untuk berproduksi secara optimal. Dampak permasalahan yang lebih luas
tersebut termasuk pengaruhnya terhadap kestabilan politik yang diakibatkan oleh
kerawanan pangan, perubahan sosial yang merugikan, menurunnya kualitas
lingkungan hidup terutama yang menyangkut sumbangan fungsi lahan sawah kepada
konservasi tanah dan air untuk menjamin kehidupan masyarakat di masa depan.
Dampak dari kehilangan lahan pertanian produktif adalah kehilangan hasil
pertanian secara permanen, sehingga apabila kondisi ini tidak terkendali maka
dipastikan kelangsungan dan peningkatan produksi akan terus berkurang dan pada
akhirnya akan mengancam kepada tidak stabilnya ketahanan pangan.
Diperkirakan
minyak kelapa sawit akan menjadi komoditas yang paling banyak diproduksi,
dikonsumsi dan paling banyak diperdagangkan di dunia. Alih fungsi lahan juga
mengakibatkan kerugian ekologis bagi sawah di sekitarnya, antara lain hilangnya
hamparan efektif untuk menampung kelebihan air limpasan yang bisa membantu
mengurangi banjir. Kerugian itu masih bertambah dengan hilangnya kesempatan
kerja dan pendapatan bagi petani penggarap, buruh tani, penggilingan padi, dan
sektor-sektor lainnya. Pertanian tanaman padi merupakan komoditas yang paling
banyak menyediakan lapangan kerja dalam sektor pertanian.
1.2.TUJUAN
·
Untuk mengetahui apakah nilai produksi padi sawah mengalami
penyusutan.
·
Untuk mengetahui dampak dari alih fungsi
lahan padi sawah ke sawit.
1.3.MANFAAT
Manfaat dari
alih fungsi lahan sawah ketanaman kelapa sawit yaitu, pendapatan tanaman kelapa
sawit lebih tinggi dengan resiko lebih rendah, nilai jual / agunan kebun lebih
tinggi, biaya produksi usahatani kelapa sawit lebih rendah dan terbatasnya
ketersediaan air.
BAB II
KONSEP
Pengertian alih fungsi tanaman secara umum berarti
adanya perubahan, pengubahan, penukaran penggunaan lahan, Wahyunto, dkk (2001)
mengatakan perubahan penggunaan lahan dalam pelaksanaan pembangunan tidak dapat
dihindari. Perubahan tersebut terjadi karena dua hal, pertama adanya keperluan
untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin meningkat jumlahnya dan kedua
berkaitan dengan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik.
Para ahli berpendapat bahwa perubahan-perubahan lahan lebih disebabkan oleh
adanya kebutuhan dan keinginan manusia. Lahan merupakan suatu daerah yang ada
di permukaan bumi yang memiliki sifat-sifat tertentu seperti geologi, atmosfer,
hidrologi, vegetasi dan penggunaan lahan. Lahan merupakan kenampakan geografi
yang perlu dikaji dan salah satu kegiatan pengkajiannya adalah dengan cara
mengadakan observasi terhadap pemanfaatannya serta pengaruhnya bagi kehidupan
manusia. Faktor-faktor yang mendorong perubahan penggunaan lahan dapat juga
disebabkan oleh pengaruh politik, ekonomi, demografi dan budaya.
Selanjutnya pertumbuhan ekonomi, perubahan
pendapatan dan konsumsi juga merupakan faktor penyebab perubahan penggunaan
lahan. Sebagai contoh, meningkatnya kebutuhan akan ruang tempat hidup,
transportasi dan tempat rekreasi akan mendorong terjadinya perubahan penggunaan
lahan. Teknologi juga berperan dalam menggeser fungsi
lahan.
Hal lain yang perlu dilihat dalam menilai perubahan suatu wilayah adalah transformasi
struktural yang terjadi di wilayah tersebut, baik yang berkaitan dengan transformasi
ekonomi, ketenagakerjaan, demografi, sosial dan budaya masyarakat. Keanekaragaman
dalam kegiatan perekonomian di daerah merupakan sumber kekuatan dalam
menghadapi fluktuasi ekonomi. Kalau ekonomi daerah tergantung kepada satu
komoditi saja, penduduknya akan menderita lebih banyak kalau permintaan akan
penghasilan itu hilang. Sebaliknya daerah yang sumber
penghasilannya
luas dapat dianggap sehat dan lebih kuat ekonominya. Jika dilihat dalam skala
yang lebih kecil yaitu rumah tangga, dapat dikatakan bahwa apabila rumah tangga
yang tidak mengandalkan pendapatan dari satu sumber saja, maka kondisi
ekonominya akan lebih sehat dan kuat dalam menghadapi fluktuasi ekonomi.
Perubahan kegiatan pemanfaatan lahan yang terjadi pada populasi penelitian yaitu
dari lahan tanaman padi ke perkebunan kelapa sawit merupakan suatu aktivitas masyarakat
petani dalam rangka peningkatan taraf hidup. Sejalan dengan semakin berkembangnya
aktivitas yang dilakukan, maka akan memberikan pengaruh yang semakin kompleks terhadap
kondisi ekonomi masyarakat di daerah tersebut. Dari segi ekonomi lahan adalah
merupakan suatu faktor produksi penting yang diberikan oleh alam. Sebagai
faktor produksi, maka lahan tersebut sangat memegang peranan penting dalam
kegiatan usaha tani. Selanjutnya manusia dalam usaha dan upaya mempertahankan
kehidupannya ini tidak lagi semata tergantung pada alam melainkan dengan segala
kemampuan manusia sendiri yang semakin berkembang membawa manusia pada
kecenderungan memanfaatkan alam semaksimal mungkin untuk kesejahteraan
hidupnya. Aktivitas manusia untuk mempertahankan hidupnya beraneka ragam sesuai
dengan kemampuan dan potensi tata geografisnya.
Dijelaskan pula bahwa lahan sebagai sumber alam yang
penting dalam pemanfaatannya harus memperhatikan unsur pengawetan, kesesuaian,
kemampuan serta bentuk penggunaannya, agar tidak mengakibatkan kerusakan dan
kerugian bagi mausia itu sendiri. Pola pemanfaatan lahan pada hakikatnya adalah
hasil perpaduan antara faktor sejarah, faktor fisik, faktor sosial budaya dan
ekonomi. Pola pemanfaatan lahan di suatu wilayah mencerminkan pada orientasi
kehidupan masyarakat di wilayah tersebut, seperti tingkat kehidupan sosial dan
ekonomi, budaya dan teknologi. Jumlah penduduk dan perubahan, penyebaran dan
bidang nafkah adalah sesuatu yang merupakan faktor penentu di dalam pola maupun
orientasi pemanfaatan lahan. Sifat perubahan pemanfaatan lahan secara garis
besar dapat dibagi dua yaitu bersifat musiman dan permanen. Perubahan
pemanfaatan lahan musiman biasanya terjadi pada lahan pertanian tanaman pangan
yang juga disebut rotasi tanaman. Sebagai contoh lahan sawah pada musim
penghujan digunakan untuk tanaman padi sawah dan pada musim kemarau untuk
tanaman palawija. Perubahan pemanfaatan lahan musiman ini tidak hanya karena faktor
musim saja, tetapi kehendak manusia juga akan menentukan perubahan pemanfaatan
lahan. Sedangkan perubahan pemanfaatan lahan yang bersifat permanen yaitu
perubahan pemanfaatan lahan dalam periode waktu relatif lama. Perubahan
pemanfaatan lahan yang bersifat lama ini disebabkan karena faktor perubahan
alam, atau karena faktor kehendak manusianya sendiri. Seperti pemanfaatan
daerah pesisir pantai sebagai hutan bakau, hal ini merupakan faktor perubahan
alam yang didukung kehendak manusia dengan tujuan sebagai pengaman daerah
pantai dari intrusi air laut dan abrasi pantai. I.adjarajani (2001) menunjukkan
bahwa alih fungsi lahan pertanian
diakibatkan
perubahan kondisi sosial rumah tangga petani tersebut, yang diidentifikasikan
dari adanya:
a. Perubahan
jenis mata pencaharian pokok di bidang pertanian.
b. Penurunan
konsumsi kebutuhan pokok sehari-hari keluarga.
c. Penurunan
kemampuan pemenuhan kebutuhan kesehatan keluarga.
d. Penurunan
pemenuhan kebutuhan tempat tinggal keluarga.
e. Penurunan
kemampuan pengembangan pendidikan keluarga.
f. Penurunan
kemampuan mobilitas.
Alih
fungsi lahan mengakibatkan sebagian besar rumah tangga petani mengalami
perubahan kondisi ekonomi rumah tangga. Alih fungsi lahan pertanian sebagai
akibat dari kondisi ekonomi rumah tangga petani, dapat diidentifikasikan dari adanya:
a. Penurunan
pendapatan per bulan.
b. Penurunan
kemampuan investasi.
c. Penurunan
kemampuan modal usaha.
d. Penurunan
kemampuan menabung.
e. Penurunan
kemampuan pemasaran hasil pertanian.
f. Penurunan
akses ke lembaga keuangan.
Dengan
menurunnya kemampuan pendapatan petani maka petani pada umumnya melakukan alih
fungsi lahan untuk meningkatkan kemampuan pendapatan keluarga. Pemanfaatan
waktu yang ada memungkinkan petani untuk memperoleh pendapatan di luar usaha
tani yang ditekuninya dan menambah penghasilan pendapatan petani, sehingga
keinginan petani untuk menabung semakin tinggi.
Biasanya pendapatan yang tinggi dapat meningkatkan
kemampuan untuk menabung, karena semakin baik tingkat pendapatan rumah tangga
petani, maka semakin besar pengeluaran untuk konsumsi non pangan dibandingkan
pengeluaran konsumsi pangan. Menurut Adi (2002), alasan petani lebih memilih
sub sektor perkebunan adalah karena komoditi-komoditi perkebunan dapat diekspor
dan memiliki nilai komersial yang besar. Hal ini mempengaruhi minat petani
untuk bertanam padi sawah, dengan kondisi pendapatan yang lebih jauh.. Sejarah kelapa sawit pertama kali
diperkenalkan di Indonesia oleh pemerintah Belanda pada tahun 1848, saat itu
ada 4 batang bibit kelapa sawit yang dibawa dari Mauritius dan Amsterdam yang
kemudian ditanam di kebun Raya Bogor. Perintis budidaya perkebunan kelapa sawit
di Indonesia dilakukan oleh Adrien Hallet (berkebangsaan Belgia) pada tahun
1911, yang kemudian diikuti oleh K. Schadt budidaya perkebunan kelapa sawit ini
hingga mulai berkembang di Indonesia. Di Sumatera perkebunan kelapa sawit ini
mulai berkembang berlokasi di bagian Pantai Timur Sumatera (Deli) dan Aceh
hingga luas areal perkebunan mencapai 5.123 Ha. Tanaman kelapa sawit hanya
dapat tumbuh di daerah tropis (daerah
khatulistiwa).
Tanaman kelapa sawit mempunyai beberapa keunggulan jika dibandingkan
tanaman
lainnya (penghasil minyak nabati). Keunggulan tersebut dapat dilihat dari segi
produktivitas minyak kelapa sawit tersebut sehingga harga produksi menjadi lebih
ringan. Masa produksi kelapa sawit yang cukup panjang (hingga 25 tahun) juga akan
mempengaruhi ringannya biaya produksi yang akan dikeluarkan petani. Dari segi
hama dan penyakit tanaman kelapa sawit termasuk tanaman yang tahan terhadap hama
dan penyakit jika dibandingkan dengan tanaman lainnya. Selain itu jika dilihat dari
kebutuhan konsumsi orang terhadap minyak kelapa sawit hingga mencapai ratarata 25
kg/tahun. Sampai saat ini tanaman kelapa sawit merupakan salah satu sub sektor penyumbang
devisa non migas yang terbesar karena minyak sawit dan inti sawitnya telah di
ekspor ke luar negeri sehingga saat sekarang tanaman kelapa sawit merupakan
primadona bagi masyarakat Indonesia. Dengan begitu baiknya prospek kelapa sawit
tersebut telah mendorong pemerintah untuk memacu pengembangan areal perkebunan
kelapa sawit tersebut.
BAB III
METODE
Dalam perspektif ekonomi sumberdaya lahan dikenal
istilah “land rent”, Suatu bidang lahan, paling tidak mengandung empat
fungsi rent (Nasrudin dan rustiadi, 1990) yaitu fungsi kualitas dan
kelangkaan, fungsi aksesibilitas, fungsi ekologi, dan fungsi sosial.
Terkait dengan alih fungsi lahan, maraknya fenomena ini merupakan dampak
dari makin tinggi dan
bertambahnya
tekanan kebutuhan dan permintaan terhadap lahan. Dalam perspektif makro
Kustiawan 1997 dalam Iqbal, 2007), genomena alih fungsi lahan terjadi akibat
transformasi struktural perekonomian dan demografis, khususnya di Negara-negara
berkembang. Transformasi struktural perekonomian berlangsung dari semula
bertumpu pada pertanian bergeser menjadi industri, sementara transformasi
geografis terjadi akibat pertumbuhan penduduk perkotaan bergeser ke pedesaan
sehingga alih fungsi lahan pertanian bergeser ke non pertanian/bangunan. Fenomena yang terjadi di Bengkulu adalah
bergesernya penggunaan lahan pangan ke perkebunan khususnya kelapa sawit dan
karet. Berdasarkan fenomena dan gambaran tersebut maka perlu dilakukan analisis
terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi petani melakukan alih fungsi lahan
yang digarapnya. Data yang diambil terdiri dari data primer dn sekunder. Data
primer diambil dari petani di desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan,
Kabupaten Seluma, dengan pertimbangan bahwa di daerah ini masyarakat telah
melakukan konversi lahan tanaman pangan (padi dan jagung) menjadi tanaman
kelapa sawit. Survei dilakukan di Gapoktan Tri Manunggal pada bulan Juli 2011,
jumlah petani satu kelompok tani yang seluruhnya telah melakkukan alih fungsi
lahan jagung dan padi ke kelapa sawit. Data sekunder diambil dari Desa, Dinas
Pertanian Kabupaten Seluma, BPS Seluma. Pengumpulan data melalui Focus Group
Discussion (FGD) yang melibatkan pengurus gapoktan, petani, dan wanita
tani. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Analysis Hierarchy Process (AHP)
untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keputusan petani
melakukan konversi lahan dari tanaman pangan ke tanaman perkebunan.
Teknik penilaian manfaat sumberdaya
lahan berdasarkan kriteria yang menggambarkan karakteristik setiap jenis nilai,
baik nilai guna langsung, nilai guna tidak langsung, nilai pilihan dan nilai
keberadaan. Untuk metode penilaian nilai guna langsung terdiri atas :
1.
Nilai manfaat sosial
bersih
Metode ini menggunakan data demand
dan supply yang lengkap secara series sehingga dapat disusun kurva
supply dan demand untuk menentukan nilai barang berdasarkan perpotongan kedua
kurva tadi sebagai harga keseimbangan.
2.
Harga pasar
Metode ini digunakan untuk
barang atau jasa lahan yang memiliki harga pasar. Data yang diperlukan adalah
harga dan jumlah setiap jenis barang/jasa lahan. Menurut Davis dan Johnson
(1983) metode fakta pasar dan nilai kini bersih termasuk dalam teknik penilaian
ini. Metode nilai kini bersih mencoba untuk menghitung nilai saat ini dari
hasil penggunaan lahan.
3.
Harga pengganti
Metode ini terdiri dari
beberapa teknik :
a.
Harga subtitusi. Nilai
barang/jasa hutan yang tidak memiliki harga pasar didekati dari harga barang
subtitusinya.
b.
Harga subtitusi tidak
langsung. Untuk barang subtitusi yang tidak ada harga pasarnya, maka nilai
barang didekati dari harga penggunaan lain dari barang subtitusi.
c.
Biaya oportunitas tidak
langsung. Nilai barang/jasa lahan didekati dari faktor biaya pengadaannya
(khususnya upah).
d.
Nilai tukar perdagangan.
Harga barang/jasa lahan didekati dari nilai pertukaran dengan barang yang ada
harganya.
e.
Biaya relokasi. Nilai
barang/jasa lahan didekati dari biaya pemindahan ke tempat lain dimana manfaat
penggunaan dapat digantikan di tempat baru.
4.
Biaya perjalanan.
Metode ini biasa digunakan
untuk menghitung nilai lahan. Modifikasi dari metode ini adalah biaya pengadaan
yang bisa digunakan untuk menghitung nilai air berdasarkan biaya besarnya biaya
pengadaan sampai air tersebut dikonsumsi (Bahruni, 1999).
5.
Nilai dalam proses produksi
Teknik ini digunakan untuk
menilai barang/jasa lahan yang merupakan input dalam produksi suatu
barang.
BAB IV
KESIMPULAN DAN
REKOMENDASI
4.1.
KESIMPULAN
Alih fungsi lahan tanaman pangan menjadi
lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Kungkai Baru karena faktor-faktor
ekonomis (58,4%), lingkungan (22,2%), dan teknis (19,4%).
4.2.REKOMENDASI
Rekomendasi
tentang metode yang tepat untuk digunakan pada alih fungdi lahan padi ke
tanaman sawit adalah metode CVM. Menurut Hanley dan Spash (1993)
kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh pendekatan CVM dalam memperkirakan nilai
ekonomi suatu lingkungan adalah sebagai berikut :
·
Dapat diaplikasikan pada semua kondisi
dan memiliki dua hal penting, yaitu seringkali menjadi satu-satunya teknik
untuk mengestimasi manfaat dan dapat diaplikasikan pada berbagai konteks
kebijakan lingkungan.
·
Dapat digunakan dalam berbagai macam
penelitian barang-barang lingkungan di sekitar masyarakat.
·
Dibandingkan dengan teknik penilaian
lingkungan lainnya, CVM memiliki kemampuan untuk mengestimasi nilai non
pengguna. Dengan CVM, seseorang mungkin dapat mengukur utilitas dari penggunaan
barang lingkungan bahkan jika tidak digunakan secara langsung. Meskipun teknik
dalam CVM membutuhkan analis yang kompeten, namun hasil penelitian dari
peneliti yang menggunakan metode ini tidak sulit untuk dianalisis dan
dijabarkan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonimous.
2011. Konversi Lahan Sawah di Bengkulu memprihatinkan. Bisnis Indonesia, Selasa,
22 Febuari 2011, halaman i6.
BPS
Provinsi Bengkulu. Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2010. BPS Provinsi Bengkulu.
Hidayat,
A. 2007. Peta Kesesuaian Lahan dan Peta Arahan Tata Ruang Pertanian. Warta
Sumberdaya Lahan Vol. 3 No. 3 Desember 2007. Balai Besar Penelitian dan
Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian. Bogor.
Irawan,
B. 2005. Konversi Lahan Sawah menimbulkan Dampak Negatif bagi Ketahanan Pangan
dan Lingkungan. Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian Vol. 27 No. 6 tahun
2005. Pusat Analisis SosialEkonomi dan Kebijakan Pertanian. Bogor.
Iqbal.M.
2007, Alih Fungsi Lahan Sawah dan Strategi Pengendaliannya di Sumatera Selatan,
ICASEPS working paper no.92,
Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor.
Kurdianto,
D. 2011. Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Tanaman Kelapa Sawit. http://uripsantoso.wordpress.com